APDESI Inhil Terpecah Dua Publik Pertanyakan Versi Mana Yang Punya Legitimasi 

APDESI Inhil Terpecah Dua Publik Pertanyakan Versi Mana Yang Punya Legitimasi 

KILASRIAU.com - Polemik internal melanda Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Organisasi yang seharusnya menjadi wadah pemersatu kepala desa justru terbelah ke dalam dua kubu. 

Masing-masing pihak mengklaim memiliki legalitas sebagai Ketua APDESI Inhil. Fenomena ini kini ramai diperbincangkan di kedai-kedai kopi, bahkan menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik desa.

Kubu pertama dipimpin Anto Sontang, dan kubu kedua dipimpin oleh Said Khairul Hanafiah. Said Khairul ketika duhubungi media terkait dualisme APDESI menegaskan, kepengurusan yang ia pimpin sudah memiliki dasar legalitas berupa Surat Keputusan (SK) dan telah melalui proses pelantikan resmi.

"Kalau kami lengkap ada SK. Kemarin kami pemilihan di top 5 dan dilantik di Engku Kelana,” jelas Said saat dikonfirmasi.

Sedangkan Ketua Apdesi Provinsi Riau, Zulfahrianto,  ketika dimintai tanggapannya seputar hal ini tidak ada tanggapan, hingga berita ini tayang di media.